Babel hari iniBangka BelitungBeritaEdukasiLingkunganLokalNasionalNewsPangkalpinangPemerintahan

Wali Kota Sampaikan Tanggapan Tiga Raperda pada Paripurna DPRD Pangkalpinang

33
×

Wali Kota Sampaikan Tanggapan Tiga Raperda pada Paripurna DPRD Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, Berita5.co.id – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda Tanggapan Wali Kota Pangkalpinang terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pangkalpinang, Senin (9/2/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan bahwa sebelumnya pada 5 Februari 2026 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan II Tahun 2026, di mana pemerintah kota menyampaikan penjelasan terhadap tiga Raperda yang diajukan eksekutif kepada legislatif, yakni Raperda tentang RPJMD 2025–2029, Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha serta program kemitraan dan bina lingkungan, serta Raperda tentang pencabutan Perda Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

“Atas seluruh pemandangan umum yang telah disampaikan tersebut, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi baik dalam bentuk masukan, saran, dukungan dari masing-masing fraksi-fraksi,” ujar Saparudin.

Ia menyebutkan fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum di antaranya Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, serta Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan dan Amanat Nasional.

Saparudin juga mengapresiasi seluruh fraksi yang telah menyetujui tiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut di DPRD. Menurutnya, berbagai catatan, masukan, dan saran yang bersifat membangun akan menjadi perhatian serius pemerintah kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!