Penulis: Radak04
BANGKA BARAT, Berita5.co.id— Dentuman keras dari sebuah truk bermuatan pasir timah yang menghantam rumah warga di Desa Ranggi, Kecamatan Jebus, seharusnya menjadi pintu masuk penegakan hukum. Namun yang terjadi justru sebaliknya, sunyi, janggal, dan penuh tanda tanya.
Di balik reruntuhan rumah warga, terselip fakta yang jauh lebih mengusik—sekitar 3 ton pasir timah yang seharusnya menjadi barang bukti, justru hilang dari lokasi kejadian.
Dan lagi-lagi, satu nama mencuat. “Liku.”
Barang Bukti “Diamankan” Warga, Polisi ke Mana?
Alih-alih lokasi dipasangi garis polisi dan barang bukti diamankan aparat, sopir truk justru bertindak cepat—bukan melapor, tetapi memindahkan muatan.
Warga sekitar diminta membantu, bahkan diberi imbalan uang. Dalam waktu singkat, pasir timah yang semestinya disita sebagai barang bukti raib tanpa jejak.
Lebih mengejutkan lagi, sopir secara terbuka mengaku bahwa muatan tersebut adalah milik “bos Liku”.
Namun hingga kini, tidak terlihat langkah tegas aparat:
1. Tidak ada transparansi soal asal-usul timah
2. Tidak ada penjelasan status barang bukti
3. Tidak jelas apakah kendaraan sudah diamankan atau belum
Kondisi ini memantik pertanyaan tajam: Apakah polisi tidak mampu, atau tidak berani?
Nama Liku bukan kali ini saja muncul. Dalam berbagai kasus sebelumnya:
1. Gudang timah diduga terkait jaringannya sempat digerebek
2. Beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka—hanya anak buah
Bahkan ada yang masuk DPO, Namun satu hal selalu sama: Liku tak pernah tersentuh.
Seolah ada garis tak kasat mata yang tak bisa dilampaui hukum.
Kecelakaan yang Terlalu “Rapi” untuk Kebetulan
Peristiwa di Desa Ranggi bukan sekadar kecelakaan lalu lintas. Ada rangkaian kejanggalan yang sulit diabaikan:
Truk membawa muatan besar diduga ilegal












