Editor: Radak01
RADAKBABEL.COM, BANGKA — Operasi senyap pengangkutan timah kembali terbongkar di Kabupaten Bangka.
Dua unit truk bermuatan belasan ton pasir timah diamankan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pos Penyekatan bersama anggota BKO Korem 045/Garuda Jaya (Gaya), Selasa (16/11/2025) pagi.
Penangkapan ini menguak dugaan kuat adanya skema distribusi timah ilegal yang menyasar PT Mitra Graha Raya (MGR).
Yang menarik, dua truk tersebut tidak melintas di jalur utama, melainkan memilih akses belakang permukiman warga Kampung Rambak, Kelurahan Rambak, Kecamatan Sungailiat.
Jalur sempit yang jarang tersentuh pengawasan ini diduga sengaja dipilih untuk menghindari pantauan aparat.
Hasil penelusuran Tim Radakbabel di lapangan mendapati muatan biji timah dalam jumlah besar dikemas rapi dalam jumbo bag di bak kendaraan.
Truk bernopol BN 8733 PT, dikemudikan Syarif, membawa sekitar 7 ton biji timah.
Sementara truk kedua bernopol BN 8238 PW, dikemudikan Edi Setiawan, juga mengangkut muatan serupa, sekitar 7 ton.












