Berita

Tak Punya IUP Tapi Terima Timah? Misteri Belasan Ton Timah di Pintu PT MGR

78
×

Tak Punya IUP Tapi Terima Timah? Misteri Belasan Ton Timah di Pintu PT MGR

Sebarkan artikel ini

Total sekitar 14 ton pasir timah diamankan dalam operasi tersebut.

Sudah pak, prosesnya sedang didalami. Kendaraan, barang bukti, dan sopir sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap sumber internal Satgasus kepada Radak Babel.

Namun, pengungkapan ini tak berhenti pada soal penangkapan truk semata.

Fakta lain yang diperoleh Tim Radak Babel justru membuka pertanyaan lebih besar, ke mana timah ini akan bermuara?

Menurut sumber terpercaya yang ditemui di lapangan, tujuan pengiriman diduga kuat menuju PT Mitra Graha Raya (MGR).

Ironisnya, perusahaan tersebut disebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Izin PT MGR itu cuma izin peleburan bang, untuk bikin balok timah. Kalau timah ini, dari keterangan sopir, sistemnya COD. Ada juga satu PT lain yang drop barang dari wilayah Permis, Bangka Selatan,” ujar sumber tersebut.

Skema Cash On Delivery (COD) dan keterlibatan pasokan dari luar wilayah menambah kompleksitas dugaan rantai distribusi timah ilegal ini.

Jika benar PT MGR hanya mengantongi izin peleburan, maka muncul pertanyaan krusial, dari mana asal timah dan atas dasar izin apa timah tersebut diterima?

Hingga berita ini diturunkan, Tim Radak Babel masih berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen PT MGR, serta pihak-pihak terkait lainnya, guna memperoleh klarifikasi resmi dan memastikan duduk perkara secara berimbang.

Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik distribusi timah di Bangka belum sepenuhnya steril dari modus lama, yakni jalur tikus, kamuflase muatan, dan celah perizinan.

Publik kini menanti, apakah pengungkapan ini akan berujung pada penegakan hukum yang transparan, atau kembali menguap di tengah kompleksitas kepentingan industri timah. (B5/radak01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *