Berita

Speed Boat Terbukti Melangar: Larangan Jadi Hiasan, Aktivitas Tambang Ilegal Menjadi Wajah Pantai Pasir Kuning

156
×

Speed Boat Terbukti Melangar: Larangan Jadi Hiasan, Aktivitas Tambang Ilegal Menjadi Wajah Pantai Pasir Kuning

Sebarkan artikel ini

Ia dirampas secara perlahan.

Sedikit demi sedikit.
Hari demi hari.

Dimulai dari satu pelanggaran kecil yang dibiarkan.
Lalu diikuti oleh pelanggaran berikutnya yang dianggap biasa.

Hingga akhirnya, pelanggaran menjadi norma.

Ketika itu terjadi, pantai ini tidak lagi menjadi ruang wisata.

Ia berubah menjadi ruang eksploitasi.

Ruang di mana yang berlaku bukan aturan, melainkan siapa yang paling berani melanggarnya.

Di tengah semua ini, nelayan tetap ada.

Mereka tidak pergi.
Mereka tidak bisa pergi.

Karena laut bukan sekadar tempat kerja.
Ia adalah kehidupan itu sendiri.

Namun kini, mereka harus hidup dalam ketidakpastian.

“Nelayan ini sekarang bingung. Aturan ada, tapi tidak jalan,” kata Baidi.

Kebingungan ini bukan sekadar kebingungan praktis.

Ia adalah kebingungan eksistensial.

Tentang apakah mereka masih memiliki ruang.
Tentang apakah mereka masih dilindungi.
Tentang apakah suara mereka masih didengar.

Apa yang terjadi di Pantai Pasir Kuning adalah cerminan dari jurang yang semakin lebar antara tulisan dan tindakan.

Di atas kertas, semuanya terlihat rapi.
Aturan jelas.
Larangan tegas.

Namun di lapangan, semuanya cair.
Batas menjadi kabur.
Pelanggaran menjadi biasa.

Baidi menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan.

“Kalau cuma himbauan, itu sudah ada. Tapi sekarang yang dibutuhkan itu tindakan,” ujarnya.

Kalimat itu sederhana, namun ia adalah inti dari seluruh persoalan.

Pantai Pasir Kuning belum sepenuhnya hilang.

Ia masih ada.
Masih bisa diselamatkan.

Namun waktu tidak berdiri diam.

Setiap hari tanpa tindakan adalah satu langkah menuju kerusakan yang lebih dalam.

Setiap pelanggaran yang dibiarkan adalah satu pesan bahwa aturan tidak lagi penting.

Setiap diam adalah bentuk persetujuan yang paling sunyi.

Di ujung hari, laut tetap berada di tempatnya.

Ia menyaksikan semuanya.

Pelanggaran yang berulang.
Himbauan yang diabaikan.
Dan harapan yang perlahan menipis.

Baidi menutup dengan satu kalimat yang menggantung di udara.

“Kami hanya ingin aturan itu benar-benar berlaku. Bukan hanya ditulis.” tutupnya.

Kalimat itu bukan permintaan yang berlebihan.

Ia adalah dasar dari sebuah tatanan.

Jika itu saja tidak bisa dipenuhi, maka yang hilang bukan hanya pantai.

Yang hilang adalah kepercayaan.
Yang hilang adalah marwah.
Yang hilang adalah keyakinan bahwa keadilan masih memiliki tempat di pesisir ini.

Pantai Pasir Kuning hari ini tidak hanya membutuhkan perhatian.

Ia membutuhkan keberanian.

Keberanian untuk menghentikan.
Keberanian untuk menindak.
Keberanian untuk mengembalikan laut kepada mereka yang selama ini menjaganya adalah nelayan. (B5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *