Berita

Bripka ER Ungkap Pemilik Timah Lempengan Hasil Penggerebekan

190
×

Bripka ER Ungkap Pemilik Timah Lempengan Hasil Penggerebekan

Sebarkan artikel ini

Editor: Radak01

BASEL, Berita5.co.id — Bripka ER akhirnya angkat bicara terkait temuan 175 kilogram timah lempengan yang diamankan Satgas Tricakti dalam penggerebekan di kebun sawit Desa Ranggung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam keterangannya saat mendatangi Kantor Radak Babel di Pangkalpinang, Senin (6/4/2026) malam, Bripka ER menegaskan bahwa timah lempengan tersebut bukan miliknya.

Ia menyebut barang bukti itu merupakan milik dua orang berinisial R dan K, yang telah lama dikenalnya.

“Saya kenal dengan dua orang itu, dan memang sudah cukup lama berteman,” ujar ER.

Ia menjelaskan, keterlibatannya bermula ketika R yang berada di Pulau Jawa meminta K—yang masih memiliki hubungan keluarga—untuk mencarikan orang yang bisa melebur pasir timah. Permintaan itu kemudian diteruskan kepada dirinya.

Karena mengenal K, ER mengaku diminta membantu mencarikan lokasi sekaligus pekerja untuk proses peleburan. Ia pun akhirnya menemukan tempat di kebun sawit Desa Ranggung serta empat orang pekerja yang bersedia melakukan peleburan pasir timah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!