Berita

Negara Absen di Belitung: Meja Goyang Berdiri di Pinggir Jalan, Aparat Kok Diam Saja?

209
×

Negara Absen di Belitung: Meja Goyang Berdiri di Pinggir Jalan, Aparat Kok Diam Saja?

Sebarkan artikel ini

Hasil penelusuran RadakBabel.com mengindikasikan bahwa maraknya meja goyang ini merupakan bagian dari jaringan pengolahan dan pembelian pasir timah ilegal yang terkoordinasi rapi.

Di belakangnya, diduga kuat berdiri para kolektor besar yang mengendalikan alur pasokan, dari tambang ilegal hingga proses peningkatan kadar Sn. Lebih jauh, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan yang membekingi aktivitas tersebut, sehingga para pelaku merasa aman dan kebal hukum.

Situasi ini memicu kegelisahan warga. Banyak yang mengaku heran, bahkan frustrasi, melihat praktik yang berlangsung terang-terangan tanpa sentuhan hukum.

“Kami ini warga biasa bingung. Meja goyang itu bunyinya keras, debunya ke mana-mana, tapi kok bisa dibiarkan di pinggir jalan. Kalau rakyat kecil salah sedikit cepat ditegur, ini jelas-jelas kelihatan malah aman,” ujar AR (45), warga Jalan Diponogoro Pangkalalang.

Nada serupa disampaikan warga lainnya yang tinggal tak jauh dari lokasi operasi.

“Kalau alat seperti itu katanya harusnya di gudang besar dan berizin. Ini ada di depan rumah orang, siang malam kerja. Kami jadi bertanya-tanya, apa hukum di Belitung ini masih berlaku atau tidak,” kata HM (38), ibu rumah tangga di Tanjungpandan.

Seorang pemuda setempat bahkan menilai keberadaan aparat di sekitar lokasi justru memperkuat dugaan pembiaran.

“Kami sering lihat motor aparat parkir dekat meja goyang. Jadi wajar kalau orang-orang berani pasang alat itu. Kesannya sudah ada yang jaga. Kalau begitu, siapa yang mau takut hukum?” ungkap DS (29).

Pembiaran ini berdampak serius.

Penambangan dan pembelian pasir timah ilegal semakin tak terkendali, merusak tata kelola pertimahan, menimbulkan kerusakan lingkungan, serta berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Negara dirugikan, sementara segelintir pihak menikmati keuntungan dari praktik gelap yang berlangsung di ruang terbuka.

Kini publik menanti keberanian aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk tidak lagi menutup mata.

Penertiban meja goyang ilegal bukan sekadar soal alat, tetapi soal keadilan hukum, wibawa negara, dan masa depan Belitung yang selama ini bergantung pada sumber daya timah.

Jika aktivitas yang nyata-nyata melanggar aturan ini terus dibiarkan, maka pertanyaan warga akan terus menggema: apakah hukum benar-benar hadir, atau justru kalah oleh kepentingan dan pembiaran?. (Radak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!