Penulis: Radak 02
Editor: Radak 01
BANGKASELATAN, Berita5.co.id — Operasi senyap yang digelar Satuan Tugas (Satgas) Tricakti di tengah gelapnya perkebunan sawit Desa Ranggung, Kecamatan Payung, Minggu malam hingga Senin dini hari, 5–6 April 2026, tak hanya membongkar dugaan praktik peleburan timah ilegal.
Lebih dari itu, operasi ini menyeret bayang-bayang keterlibatan oknum aparat penegak hukum.
Nama seorang anggota kepolisian dari Polresta Pangkalpinang, berinisial Bripka ER, mencuat dalam pusaran kasus ini.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan.
Lima personel dari Pos Permis bergerak cepat melakukan patroli awal. Sekitar pukul 23.40 WIB, mereka menemukan indikasi kuat adanya aktivitas pengolahan timah secara ilegal—aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung terorganisir.
Sumber internal Satgas Tricakti mengungkapkan bahwa tim di lapangan sebenarnya telah lama mengendus praktik tersebut.
Pola operasi yang rapi dan tertutup menandakan adanya jaringan yang bekerja sistematis.
“Ini bukan kegiatan biasa. Polanya terstruktur. Bahkan saat akan dilakukan penindakan, ada dugaan kebocoran informasi,” ujar sumber tersebut.
Kecurigaan itu seakan terbukti. Saat pasukan gabungan tiba dan bersiap melakukan penyergapan sekitar pukul 02.15 WIB, lokasi yang sebelumnya aktif mendadak gelap.
Lampu genset dimatikan, dan para pekerja diduga kabur lebih dulu, meninggalkan jejak aktivitas yang belum sempat benar-benar dihapus.
Di lokasi, petugas menemukan bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai tempat produksi.












