Babel hari iniBangka BelitungBeritaEdukasiLingkunganLokalNasionalNewsPemerintahan

Eddy Iskandar: Raperda Pertambangan Babel Dorong Peran Rakyat dan Tingkatkan PAD

13
×

Eddy Iskandar: Raperda Pertambangan Babel Dorong Peran Rakyat dan Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Berita5.co.id — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dengan melakukan konsultasi ke Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026). Upaya ini dilakukan guna memperkuat substansi regulasi agar lebih komprehensif dan berpihak pada kepentingan daerah.

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menegaskan bahwa Raperda tersebut dirancang untuk mengatur sektor pertambangan secara menyeluruh, termasuk skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurutnya, keberadaan aturan ini diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Raperda ini kami siapkan untuk memastikan pengelolaan pertambangan lebih tertata dan memberi kesempatan kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan komoditas timah sebagai unggulan daerah,” ujar Eddy.

Dalam pembahasan tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Babel juga menerima berbagai masukan strategis dari Komisi XII DPR RI, baik dari sisi politik maupun teknis. Masukan ini dinilai penting untuk menyempurnakan substansi Raperda sebelum masuk ke tahap pengesahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *