BELITUNG TIMUR, Berita5.co.id — Penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda Bangka Belitung di Belitung Timur dan Belitung, Sabtu (28/2/26), bukan sekadar penindakan tambang ilegal biasa.
Dari balik “meja goyang” di Desa Mayang, aparat menemukan simpul penting jaringan penyelundupan pasir timah yang diduga rutin mengalir ke Malaysia.
Operasi yang dipimpin Dirtipidter Brigjen Pol Irhamni itu mengamankan dua orang berinisial A dan M di wilayah Kelapa Kampit.
Namun temuan di lapangan menunjukkan perkara ini jauh lebih besar ada rantai pasok rapi, gudang penampungan, hingga jalur laut yang terhubung ke smelter di negeri jiran.
TKP pertama berada di Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, lokasi pemurnian biji timah menggunakan “meja goyang”.
Di sinilah pasir timah diduga dicuci, disaring, dan ditingkatkan kadar Sn-nya sebelum dikemas dan dipindahkan ke gudang/ruko di kecamatan yang sama.
Barang bukti yang disita meliputi timbangan, catatan pembelian, hingga pasir timah siap kirim.
Catatan transaksi inilah yang kini menjadi kunci membongkar siapa saja pemasok, pengepul, hingga pemodal di balik operasi ini.
Tim kemudian bergerak ke Pantai Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, diduga sebagai titik keberangkatan barang haram tersebut.
Di lokasi ini dilakukan olah TKP dan pengambilan titik koordinat, memperkuat dugaan adanya jalur tetap pengiriman lewat laut.
Benang Merah Batam–Malaysia
Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan penyelundupan di Batam oleh Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam operasi sebelumnya, aparat mengamankan kapal bermuatan 16 ton pasir timah yang hendak berlayar ke Malaysia serta lima ABK.
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa jaringan ini telah melakukan pengiriman ilegal sedikitnya empat kali. Tujuan akhirnya, sebuah perusahaan smelter di Malaysia berinisial “M”.
Pola ini menunjukkan skema klasik namun terorganisir:
1. Penambangan ilegal di darat.
2. Pemurnian di “meja goyang”.
3. Penampungan di gudang tertutup.
4. Pengiriman malam hari melalui pelabuhan tikus.
5. Penerimaan oleh smelter luar negeri.
Jika satu kali kirim mencapai 16 ton, dan telah berlangsung empat kali, maka sedikitnya 64 ton pasir timah diduga telah lolos ke luar negeri, angka yang berpotensi lebih besar jika ditelusuri lebih jauh.
Siapa di Balik Layar?












