Berita

Kades Asari Menyerah, Justru Buka Tabir  6 Jaringan Kolektor Timah Ilegal di Jada Bahrin, Berikut Nama-Nama Mereka?

550
×

Kades Asari Menyerah, Justru Buka Tabir  6 Jaringan Kolektor Timah Ilegal di Jada Bahrin, Berikut Nama-Nama Mereka?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Broaldo

BANGKA, Berita5.co.id — Pengunduran diri Kepala Desa Jada Bahrin, Asari, bukan sekadar keputusan personal.

Ia menjadi alarm keras atas kegagalan penertiban tambang timah ilegal yang kian mengakar dan membuka dugaan adanya jaringan kolektor yang terus menyerap hasil tambang ilegal di desa tersebut.

Surat pengunduran diri yang ditandatangani pada 24 Maret 2026 itu mengungkap tekanan sosial yang dihadapi seorang kepala desa ketika hukum berhadapan langsung dengan kepentingan ekonomi masyarakat dan para pemain tambang.

Asari memilih mundur setelah menolak dua tuntutan ekstrem dalam musyawarah desa: membakar ponton tambang ilegal atau justru melegalkan aktivitas tersebut melalui kebijakan desa. Keduanya dianggap bertentangan dengan hukum.

Namun di balik keputusan itu, terselip pertanyaan besar, mengapa tambang ilegal tetap hidup, bahkan saat pemerintah desa menolak memberi ruang?

Tambang Hidup karena Ada Pembeli

Investigasi menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan desa dan aliran sungai Jada Bahrin bukan hanya soal penambang di lapangan.

Rantai ekonomi di belakangnya diduga menjadi faktor utama yang membuat aktivitas ini terus berjalan.

Di tengah upaya penertiban yang disebut “maksimal” oleh Asari, muncul nama-nama yang disebut sebagai kolektor atau pembeli pasir timah dari tambang ilegal di wilayah tersebut.

Mereka itu antara lain:

Cukim (wilayah Temberan)

Barong (Air Anyir)

Kasdi (Jada)

Ateng alias Aser (Jada)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *