Nelayan kini tidak hanya menuntut klarifikasi, tetapi juga tindakan nyata. Mereka menilai, pembiaran terhadap satu pelanggaran akan membuka pintu bagi pelanggaran lain yang lebih besar.
“Kalau hari ini speedboat bisa masuk, besok ponton akan ikut. Kalau itu terjadi, maka habis sudah semua yang kami jaga,” ujar Ali.
Ia juga menegaskan bahwa kesepakatan yang telah dibuat bukan sekadar formalitas, melainkan batas terakhir yang mereka miliki untuk bertahan.
“Kesepakatan ini bukan kertas kosong. Ini batas sabar kami. Kalau ini terus dilanggar, jangan salahkan kalau ke depan kami tidak lagi bicara dengan cara yang sama,” katanya dengan nada dalam.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari panitia tambang laut maupun pihak terkait mengenai dugaan aktivitas speedboat di Pantai Pasir Kuning.
Namun bagi nelayan, bukti di laut tidak selalu menunggu konfirmasi.
Mereka melihat.
Mereka mencatat.
Kini, mereka mulai bertanya lebih keras.
“Kalau zona steril saja bisa ditembus, lalu apa lagi yang tersisa dari kesepakatan ini?” ucap Ali pelan.
Pertanyaan itu menggantung di atas laut Tempilang yang mulai kehilangan identitasnya.
Lampu merah mungkin sudah lama menyala.
Namun jika pelanggaran terus dibiarkan, maka yang padam bukan hanya aturan, melainkan harapan mereka yang hidup dari laut. (*/B5)












