PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II Tahun 2026 yang digelar pada Senin (4/5/2026).
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian pembahasan LKPJ yang telah melalui proses panjang bersama DPRD.
“Sesuai ketentuan, LKPJ dibahas dan menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar penyusunan perencanaan, anggaran, dan kebijakan strategis ke depan. Paripurna ini menjadi penutup proses tersebut,” ujar Saparudin.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan DPRD selama proses pembahasan berlangsung, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Menurutnya, dinamika berupa perbedaan pandangan yang muncul dalam pembahasan merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi, dan telah disikapi secara konstruktif dengan menjunjung tinggi toleransi serta saling menghargai.
Saparudin mengakui bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan sepanjang tahun 2025 masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama.












