Berita

Dua Ekskavator Bujang Tame Menari di Hutan Lindung Gadung, Aparat Kemana..?

159
×

Dua Ekskavator Bujang Tame Menari di Hutan Lindung Gadung, Aparat Kemana..?

Sebarkan artikel ini

Pernyataan itu mencerminkan persepsi publik yang kian menguat, adanya kedekatan antara pelaku tambang dengan oknum aparat penegak hukum.

Dugaan ini semakin menguat karena hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas, baik dari kepolisian, satuan tugas penertiban tambang ilegal, maupun pihak kehutanan di Bangka Belitung.

Padahal, jika benar kawasan tersebut masuk dalam kategori hutan lindung, maka aktivitas penambangan jelas melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis jangka panjang.

Namun realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya aktivitas berlangsung terang-terangan tanpa intervensi berarti.

Upaya konfirmasi kepada Bujang Tame juga tidak membuahkan penjelasan yang substansial. Saat dihubungi pada Rabu, 8 April 2026, ia hanya memberikan jawaban singkat.

“Ade kesane aok,” tulisnya, tanpa menjawab secara jelas terkait aktivitas tambang yang diduga berada di kawasan terlarang tersebut.

Minimnya respons dari pelaku, ditambah absennya langkah penegakan hukum, semakin mempertegas dugaan adanya pembiaran sistematis.

Aparat kepolisian, satgas penertiban, hingga instansi kehutanan terkesan absen di tengah kerusakan yang kian meluas.

Fenomena ini bukan sekadar persoalan tambang ilegal, tetapi juga menyentuh isu yang lebih dalam, emahnya pengawasan, potensi konflik kepentingan, hingga krisis kepercayaan publik terhadap aparat.

Jika situasi ini terus dibiarkan, bukan hanya hutan yang hilang, tetapi juga wibawa hukum yang perlahan terkikis di hadapan praktik-praktik ilegal yang semakin berani. (B5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!