Penulis: Radakbabel
PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Nama Mariyadi alias Acong kembali menjadi sorotan dalam pusaran aktivitas perdagangan pasir timah di Bangka Belitung.
Setelah sebelumnya membantah tudingan praktik ilegal dan menegaskan seluruh kegiatannya berada dalam koridor aturan, Acong kini membuka lebih rinci alur bisnis yang ia jalankan, termasuk asal-usul pasokan, mekanisme penyimpanan, hingga distribusi timah ke fasilitas pengolahan.
Dalam pengakuannya, Acong menyebut dirinya baru sekitar dua bulan terakhir aktif membeli pasir timah dari para penambang.
Ia menegaskan, sumber pasir timah tersebut berasal dari wilayah IUP PT Timah, bukan dari aktivitas liar di luar konsesi resmi.
“Timah saya disimpan di gudang mitra PT Timah dan diakui. Sebelum disimpan sudah terlebih dahulu ditimbang di posko PT Timah, setelah itu keluar BAP dari PT Timah, dan disimpan di gudang mitra timah,” ungkap Acong.
Pernyataan ini memperkuat narasi yang sebelumnya ia bangun bahwa seluruh rantai distribusi timah yang ia kelola berada dalam pengawasan dan pencatatan resmi.
Dalam praktiknya, setiap material yang masuk disebut melalui tahapan verifikasi, mulai dari penimbangan hingga penerbitan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pihak PT Timah.












