Berita

Diskusi Publik Jadi Panggung Pencitraan, Pahlevi Syahrun: Ambisi Thorcon Terlalu Jauh, Risiko PLTN ke Rakyat Bangka Tak Pernah Dijelaskan Terbuka

695
×

Diskusi Publik Jadi Panggung Pencitraan, Pahlevi Syahrun: Ambisi Thorcon Terlalu Jauh, Risiko PLTN ke Rakyat Bangka Tak Pernah Dijelaskan Terbuka

Sebarkan artikel ini

Penulis: Belva & Satrio

Editor: Bangdoi Ahada
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Di balik narasi energi bersih dan teknologi masa depan yang digaungkan PT Thorcon Power Indonesia (TPI), tersimpan pertanyaan mendasar yang hingga kini tak kunjung terjawab, siapa yang menanggung risiko ketika ambisi pembangunan melampaui batas hukum dan keselamatan ruang hidup rakyat?

Pertanyaan itu mengemuka dalam diskusi publik rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa, Sabtu (7/2/2036).

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pahlevi Syahrun, tampil sebagai salah satu suara paling kritis.

Ia menilai, paparan Thorcon dalam forum tersebut lebih menyerupai panggung pencitraan teknologi, ketimbang forum edukasi publik yang jujur dan berimbang.

“Yang disampaikan berlapis-lapis soal keunggulan dan optimisme. Tapi ketika bicara dampak negatif, risiko ekologis, risiko sosial, dan konsekuensi hukum bagi masyarakat Bangka, itu nyaris tidak disentuh,” kata Pahlevi.

Menurut Pahlevi, pola komunikasi semacam ini berbahaya dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Ketika masyarakat hanya disuguhi sisi terang sebuah proyek berisiko tinggi, maka yang tercipta bukan persetujuan sadar (informed consent), melainkan kesepakatan semu berbasis ketidaktahuan.

Ambisi Energi, Tapi Minim Kejujuran Risiko

Pahlevi menilai, Thorcon terlalu tergesa mengejar legitimasi sosial tanpa terlebih dahulu membuka fakta secara utuh.

Padahal, PLTN bukan proyek biasa. Ia membawa risiko jangka panjang—dari potensi kecelakaan nuklir, limbah radioaktif, hingga pembatasan ruang hidup di kawasan sekitar tapak.

“Kalau berani bicara soal PLTN, seharusnya juga berani bicara soal skenario terburuknya. Apa dampaknya bagi nelayan? Bagaimana jika terjadi insiden? Siapa yang bertanggung jawab? Itu tidak dijelaskan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kritiknya bukan penolakan terhadap teknologi nuklir.

Namun, pembangunan teknologi tinggi tanpa transparansi risiko justru bertentangan dengan prinsip kehati-hatian yang seharusnya menjadi fondasi proyek nuklir.

Pulau Konservasi Jadi Korban Ambisi

Sorotan Pahlevi kian tajam ketika membahas status hukum Pulau Gelasa.

Berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2014, wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan konservasi dalam tata ruang Bangka Tengah.

Penetapan ini diperkuat oleh kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menjadikan Pulau Gelasa bagian dari koridor konservasi laut bersama Perlang dan Ketawai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!