BANGKA, Berita5.co.id — Di banyak dapur rumah tangga kecil di Bangka, api kompor belakangan sering mati sebelum sempat menyala sempurna.
Tabung gas melon—ikon subsidi negara untuk rakyat kecil—menjadi barang langka. Warung-warung menggeleng, ibu rumah tangga mengeluh, dan antrean tak jarang berujung kecewa.
Di tengah kelangkaan itulah, sebuah gudang di Kelurahan Sinar Baru, Kecamatan Sungailiat, ternyata menyimpan cerita lain.
Bukan soal kekurangan, melainkan penyedotan subsidi secara sistematis.
Jumat (6/2/2026), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung menggerebek lokasi tersebut.
Pintu gudang dibuka, dan ratusan tabung gas tersusun rapi—sebagian 3 kilogram bersubsidi, sebagian lagi 12 kilogram non-subsidi.
Di sanalah, gas rakyat kecil “dipindahkan”, dari tabung hijau ke tabung biru, dari subsidi ke komersialisasi.
Tujuh Bulan Mengalir Tanpa Terlihat
Pemilik gudang, Fa alias Ijal (45), tak bisa mengelak.
Di hadapan penyidik, ia mengakui aktivitas pengoplosan itu sudah berlangsung selama tujuh bulan.
Gas LPG 3 kilogram—yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro—dioplos ke tabung 12 kilogram, lalu dijual ke toko-toko dengan harga sekitar Rp180 ribu per tabung.
Keuntungan mengalir, sementara di luar gudang, warga mencari gas dari satu pangkalan ke pangkalan lain.
Seorang pekerja, S alias Man (44), ikut diamankan.
Namun penyidik menyimpulkan perannya sebatas pengangkut tabung. Ia kini berstatus saksi.
Seluruh tanggung jawab hukum mengarah pada sang pemilik.
Dari Laporan Warga ke Penggerebekan
Kasus ini bukan hasil patroli kebetulan.












