Berita

Belitung Targetkan 1.500 Bidang Tanah Bersertifikat Lewat PTSL 2026

349
×

Belitung Targetkan 1.500 Bidang Tanah Bersertifikat Lewat PTSL 2026

Sebarkan artikel ini

BELITUNG, Berita5.co.id — Upaya menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kembali digencarkan di Kabupaten Belitung.

Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung resmi merilis penetapan lokasi (Penlok) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 dengan kuota sebanyak 1.500 bidang tanah.

Penetapan ini menjadi sinyal bagi masyarakat di sejumlah desa dan kelurahan bahwa proses sertipikasi tanah akan segera berjalan.

Informasi lokasi PTSL dapat diakses melalui media sosial resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung atau dengan menanyakan langsung kepada aparat desa dan kelurahan setempat, guna memastikan apakah bidang tanah mereka masuk dalam kuota program tahun ini.

Berdasarkan penetapan lokasi, target PTSL 2026 tersebar di tiga kecamatan.

Di Kecamatan Tanjungpandan, program ini menyasar wilayah Tanjung Pendam, Parit, Air Merbau, Air Saga, Aik Pelempang Jaya, Dukong, dan Pangkallalang.

Sementara di Kecamatan Sijuk, desa yang masuk penlok adalah Tanjung Binga dan Sungai Padang.

Adapun di Kecamatan Badau, PTSL difokuskan di Desa Air Batu Buding.

Seiring penetapan lokasi tersebut, masyarakat yang lahannya termasuk dalam target PTSL diimbau segera mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *