Tanpa “pengamanan” yang solid, mustahil pergerakan sebesar itu bisa melintas tanpa terdeteksi.
Pertanyaannya sederhana, di mana aparat saat 10 ton timah itu bergerak?
Jika aparat tidak mengetahui, maka ada masalah serius dalam sistem pengawasan wilayah pesisir.
Jika mengetahui tetapi tidak bertindak, maka persoalannya jauh lebih serius: ada pembiaran. Keduanya sama-sama mengkhawatirkan.
Selama ini, narasi resmi selalu menegaskan komitmen memberantas tambang dan distribusi timah ilegal.
Operasi digelar, konferensi pers dilakukan, barang bukti dipamerkan. Namun di lapangan, praktik yang sama terus berulang, di lokasi yang sama, dengan pola yang nyaris tak berubah.
Publik berhak curiga bahwa yang berjalan bukan sekadar aktivitas ilegal, melainkan jaringan yang terstruktur.
Sebab praktik seperti ini tidak mungkin bertahan bertahun-tahun hanya bermodal keberanian individu.
Ada pola, ada koordinasi, ada perlindungan—atau setidaknya ada celah yang sengaja dibiarkan terbuka.
Dusun Tuing kembali menjadi cermin. Jika benar sosok di balik pengiriman adalah “pemain lama”, maka ini bukan sekadar soal kerugian negara dari 10 ton timah.
Ini soal wibawa hukum yang terus diuji, dan sejauh mana aparat sungguh-sungguh berdiri di garis penegakan, bukan di wilayah abu-abu kepentingan.
Tanpa transparansi dan tindakan tegas, publik akan terus bertanya, siapa yang sebenarnya diuntungkan dari gelapnya jalur timah Bangka?
Dan sampai kapan praktik ini dibiarkan seolah menjadi rahasia umum yang tak pernah benar-benar disentuh?. (B5)












