Penulis: Radak02
Editor: Radak01
BANGKA, Berita5.co.id — Dugaan penyelundupan 10 ton timah dari Dusun Tuing, Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Selasa (23/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, kembali menampar wajah penegakan hukum di Kabupaten Bangka.
Di tengah klaim penertiban dan pengawasan ketat, praktik lama justru disebut masih berjalan mulus—rapi, sistematis, dan seolah tanpa hambatan.
Dusun Tuing bukan nama baru dalam peta distribusi timah ilegal di pesisir utara Bangka.
Wilayah ini berkali-kali disebut sebagai jalur keluar-masuk komoditas tambang tanpa dokumen resmi.
Fakta bahwa 10 ton timah bisa bergerak pada jam yang relatif ramai—bukan lagi menjelang subuh seperti pola lama—menunjukkan satu hal, para pelaku tidak lagi merasa perlu bersembunyi.
Seorang mantan pemain yang memahami pola distribusi di kawasan itu menyebut jalur Tuing sudah lama “terbentuk”.
Orang-orangnya disebut “itu-itu saja”. Artinya, ini bukan operasi dadakan, bukan pula pemain baru yang coba-coba peruntungan. Ini adalah sistem yang sudah mapan.
Biasanya, pengiriman dilakukan menjelang subuh untuk meminimalkan pengawasan. Namun kali ini, aktivitas disebut berlangsung tak lama setelah waktu berbuka puasa, saat masyarakat tengah bersiap tarawih.
Jika informasi ini benar, maka keberanian tersebut patut dipertanyakan, berani karena nekat, atau berani karena merasa aman?
Sepuluh ton timah bukan jumlah kecil. Itu bukan muatan sepeda motor atau karung sembunyi-sembunyi.
Itu butuh kendaraan, butuh tenaga angkut, butuh jalur aman, dan—yang paling krusial—butuh situasi yang kondusif.












