Berita

DPRD Babel Minta Tambang di Perairan Tanjung Niur Dihentikan, Didit: Lindungi Zona Tangkap Nelayan

32
×

DPRD Babel Minta Tambang di Perairan Tanjung Niur Dihentikan, Didit: Lindungi Zona Tangkap Nelayan

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, Berita5.co.id — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil sikap tegas terhadap aktivitas pertambangan di perairan Desa Tanjung Niur, Kabupaten Bangka Barat. Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menegaskan kawasan tersebut merupakan zona tangkap nelayan yang harus dilindungi dari aktivitas tambang.

Sikap tersebut disampaikan DPRD Babel setelah melakukan pengecekan lapangan dan menerima berbagai laporan dari masyarakat pesisir terkait aktivitas pertambangan yang dinilai mengganggu ruang tangkap nelayan.

Menurut Didit, aktivitas tambang di wilayah tersebut diduga melanggar aturan daerah dan berpotensi merusak mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada hasil laut.
“Perairan Tanjung Niur merupakan zona tangkap nelayan yang harus dijaga. Kami meminta aktivitas pertambangan di kawasan itu dihentikan demi melindungi kepentingan masyarakat pesisir,” tegas Didit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!