Berita

Teror Terhadap Wartawan di Gudang PT PMM: Liputan Berujung Pemukulan dan Ancaman Pembunuhan, Tangkap Pelaku..!

169
×

Teror Terhadap Wartawan di Gudang PT PMM: Liputan Berujung Pemukulan dan Ancaman Pembunuhan, Tangkap Pelaku..!

Sebarkan artikel ini

Penulis: RADAK06

Editor: RADAK01

PANGKALPINANG, Berita5.co.id  — Kekerasan terhadap jurnalis kembali memperlihatkan wajah gelap di lapangan.

Bukan sekadar dihalangi meliput, wartawan di Bangka Belitung kini bahkan menghadapi ancaman pembunuhan.

Insiden yang terjadi di gudang PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) pada Sabtu (7/3/2026) menjadi pengingat keras bahwa kerja jurnalistik di daerah tambang masih berhadapan dengan intimidasi brutal.

https://youtu.be/tiQSRiSLVHY?si=jQSCL2Q8v06mOcVN

Peristiwa itu menimpa Frendy Primadana, kontributor TVOne Babel sekaligus anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bangka Belitung.

Ia bersama dua rekannya, Dedy Wahyudi dari Babelfaktual.com dan Wahyu Kurniawan dari Suarapos.com, datang ke gudang PT PMM di Jalan Lingkar Timur, Kabupaten Bangka, untuk memverifikasi informasi mengenai keributan yang disebut melibatkan satgas perusahaan dan warga.

Namun niat menjalankan fungsi kontrol publik justru berujung kekerasan.

Ketegangan bermula saat salah seorang wartawan mencoba mengambil gambar sebuah truk yang hendak masuk ke area gudang perusahaan.

Sopir truk tersebut diduga tidak terima difoto dan meminta gambar dihapus. Permintaan itu dipenuhi. Tetapi situasi tidak mereda.

Ketika truk yang sama keluar kembali dari dalam gudang dan wartawan kembali mengambil gambar, sopir truk tersebut diduga turun dari kendaraan dan langsung memukul Dedy Wahyudi di bagian wajah.

Ancaman kemudian mulai terdengar.

“Tunggu saja kamu di sini, saya panggil kawan-kawan saya,” ujar sopir tersebut dengan nada mengancam, sebagaimana dituturkan Wahyu Kurniawan.

Situasi semakin mencekam ketika para wartawan mencoba meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Seorang satpam perusahaan diduga menarik baju Frendy dari belakang hingga membuatnya terjatuh dan terpental di jalan.

Dalam kondisi kacau itu, Wahyu berhasil keluar dari lokasi. Namun Frendy dan Dedy tidak seberuntung itu. Keduanya sempat tertahan di dalam area gudang perusahaan.

“Aku berhasil lolos, tapi Frendy dan Dedy sempat ditahan oleh pihak keamanan perusahaan,” kata Wahyu.

Di dalam gudang itulah, menurut pengakuan Frendy, tekanan semakin meningkat.

Ia mengaku dipukul, ditendang, bahkan dipaksa membuat video klarifikasi permintaan maaf.

Video yang kemudian beredar di media sosial itu, kata Frendy, dibuat dalam kondisi terancam.

“Kalau tidak buat video, kami diancam mau dibunuh. Karena nyawa kami terancam, akhirnya kami buat video itu,” ujar Frendy setelah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bangka Belitung pada Sabtu malam.

Menurutnya, ancaman datang dari beberapa orang yang diduga terdiri dari sopir truk, satpam perusahaan, dan seorang pria yang disebutnya pemilik mobil Brio kuning.

Akibat insiden itu, Frendy mengalami luka di bagian hidung, kepala, dan dada. Ia juga menyebut sejumlah barang miliknya hilang saat kejadian.

“Kami sudah menunjukkan kartu pers. Niat kami hanya memastikan informasi. Tapi perlakuannya seperti ini. Kami tidak terima,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!