Warga mengaku laporan yang disampaikan hanya berujung pada imbauan tanpa tindakan nyata.
“Sudah dilaporkan, tapi hanya sebatas himbauan. Tambang tetap jalan, kebun tetap rusak,” kata warga dengan nada kecewa.
Dampak aktivitas tambang ini tak hanya merugikan pemilik lahan, tetapi juga mengancam lingkungan.
Daerah aliran sungai (DAS) Sungai Garut kini mulai tercemar akibat aktivitas penambangan yang masif di sekitarnya.
Air yang sebelumnya menjadi sumber kehidupan warga, kini berubah keruh dan berpotensi membahayakan ekosistem.
Melihat kondisi yang semakin parah, warga mengaku sudah kehilangan kepercayaan terhadap aparat di tingkat bawah.
Mereka kini hanya berharap kepada Kapolda Bangka Belitung untuk turun langsung menangani persoalan ini.
“Kami minta Kapolda turun tangan. Aparat di bawah sudah tidak mampu. Ini sudah jelas-jelas ilegal dan merusak,” tegas warga.
Selain penertiban tambang, warga juga mendesak agar Kori segera ditangkap dan diproses hukum.
Menurut mereka, memutus rantai pembelian adalah kunci untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal.
“Tangkap pembelinya. Kalau tidak ada yang beli, tambang pasti berhenti,” ujar warga.
Kasus ini menjadi potret buram penegakan hukum di daerah, di mana aktivitas ilegal bisa berlangsung lama tanpa hambatan berarti.
Di tengah kerusakan lingkungan dan kerugian warga, pertanyaan besar pun mencuat, siapa sebenarnya yang bermain di balik tambang ilegal Air Gegas?. (B5)












