SUNGAILIAT, BERITA5.CO.ID – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Muara Air Kantung, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan. Kali ini, Kampus Polman Babel yang berada tak jauh dari lokasi penambangan mengeluhkan kebisingan yang mengganggu kegiatan akademik sekaligus mendesak aparat bertindak tegas.
Humas Polman Babel, Adi, mengungkapkan bahwa penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal itu sebelumnya telah disuarakan melalui diskusi antara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polman Babel dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka.
Dalam diskusi tersebut, pihak kampus dan mahasiswa sepakat menolak keras keberadaan tambang ilegal yang semakin mendekati kawasan pendidikan.
Menurut Adi, aktivitas penambangan yang berlangsung tak jauh dari kampus telah menimbulkan suara bising sehingga mengganggu konsentrasi mahasiswa selama proses perkuliahan.
Tak hanya itu, kegiatan tambang ilegal tersebut juga dinilai berpotensi merusak lingkungan di sekitar kampus dan memperparah abrasi.
“Kampus Polman ini merupakan aset Kemendiktisaintek. Jadi, kami ingin menjaga aset kami dari kerusakan yang disebabkan aktivitas penambangan ilegal, baik yang beroperasi di belakang area kampus maupun di Muara Air Kantung yang berada tepat di samping kampus,” ujar Adi kepada media ini, Jumat (2/10/2026) malam.
Atas kondisi tersebut, Adi secara tegas meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
Ia bahkan meminta penertiban dilakukan secara permanen agar tidak ada lagi aktivitas penambangan yang mengganggu lingkungan maupun kegiatan akademik di Kampus Polman Babel.
“Pernyataan kami jelas, kawasan Kampus Polman harus zero dari aktivitas tambang. Untuk itu, kami meminta aparat terkait segera melakukan penindakan,” tegasnya.
Adi juga memperingatkan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak segera direspons, mahasiswa Polman Babel berpotensi menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal di sekitar kampus dan Muara Air Kantung.
HNSI Layangkan Surat ke Polres Bangka
Penolakan serupa disampaikan Ketua HNSI Kabupaten Bangka, Lukman. Ia menyebut aktivitas tambang ilegal di Muara Air Kantung bukan hanya meresahkan mahasiswa, melainkan juga telah lama dikeluhkan nelayan tradisional.
Menurut Lukman, limbah hasil penambangan yang mengendap di kawasan muara diduga memicu sedimentasi dan pendangkalan. Kondisi tersebut berpotensi menghambat jalur pelayaran yang selama ini digunakan nelayan untuk melaut.
“Ini suara nelayan dan mahasiswa. Jadi, sikap kami jelas, HNSI Bangka dengan tegas menolak keberadaan aktivitas tambang ilegal, baik di Muara Air Kantung maupun yang beroperasi di sekitar kawasan Kampus Polman Babel,” ujar Lukman.












