Berita

Hutan Sungai Buton Dibabat, Jejak PKS Bos AH Mulai Terkuak

×

Hutan Sungai Buton Dibabat, Jejak PKS Bos AH Mulai Terkuak

Sebarkan artikel ini

Editor: Doi Ahada

BANGKABARAT, BERITA5.CO.ID — Ada yang berubah di sepanjang Sungai Buton, Desa Tumbakpetar, Kecamatan Jebus, Bangka Barat.

Kawasan yang sebelumnya dipenuhi pepohonan kini disebut warga mengalami pembukaan lahan dalam skala luas. Pepohonan ditebang, tanah dikeruk, dan kawasan di sekitar aliran sungai berubah menjadi hamparan lahan terbuka.

Di tengah perubahan bentang alam tersebut, muncul nama sebuah investasi yang disebut-sebut berkaitan dengan pabrik kelapa sawit (PKS) milik pengusaha tambang, tambak udang dan kelapa sawit berinisial Ah asal Desa Bakit, Kecamatan Parittiga.

Pertanyaan warga pun mulai bermunculan.
Untuk apa lahan itu dibuka? Siapa perusahaan yang menguasainya? Dan atas dasar izin apa kawasan di sekitar Sungai Buton digarap?

Tokoh masyarakat Dusun Tumbak, Muhammad Qosim Thaha Al Fatih, mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut secara resmi kepada Bupati Bangka Barat sejak 29 Juli 2026.

Surat itu tidak hanya ditujukan kepada kepala daerah. Tembusannya juga disebut disampaikan kepada unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait, termasuk DLH, ATR/BPN, Camat Jebus serta Pemerintah Desa Tumbakpetar.

Namun, menurut Qosim, respons berupa pemeriksaan terpadu di lapangan belum terlihat.

“Kami sudah sampaikan surat agar mereka membuat tim terpadu untuk melakukan pemeriksaan atas kerusakan di wilayah yang digarap itu. Namun, sampai hari ini tim terpadu belum datang,” ujarnya.

Yang dipersoalkan bukan sekadar penebangan pohon. Menurut Qosim, pembukaan lahan disebut telah mencapai kawasan dekat sungai. Bahkan, terdapat dugaan pengerukan aliran sungai dan pembangunan tanggul yang dilengkapi pipa berukuran sekitar 12 inci.

Jika benar demikian, persoalannya menjadi lebih serius. Sebab sungai bukan ruang kosong yang dapat diubah sesuka hati hanya karena berada di sekitar lokasi investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!