Babel hari iniBerita

Tambang di Bibir Jalan Kusam, Menunggu Aspal Amblas?

69
×

Tambang di Bibir Jalan Kusam, Menunggu Aspal Amblas?

Sebarkan artikel ini

BELINYU, Berita5.co.id – –  Aktivitas penambangan timah kembali memantik kontroversi. Kali ini sorotan tertuju pada terbitnya Surat Perintah Kegiatan Penambangan (SPKP) di wilayah Kusam DU.1512, Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, yang lokasinya disebut hanya berjarak sekitar 30 meter dari badan jalan raya.

Keputusan tersebut memicu kekhawatiran warga dan pengamat lingkungan. Pasalnya, aktivitas pengerukan tanah di dekat infrastruktur publik dinilai berpotensi merusak konstruksi jalan, memicu longsor, hingga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SPKP itu diterbitkan pada Rabu, 29 April 2026, untuk badan usaha CV. Pelangi Berkat milik Afui Sincong dengan pengelola lapangan Yudi Saputra. Aktivitas tambang direncanakan dimulai pada Kamis, 7 Mei 2026, dengan jumlah awal 12 unit tambang.

Yang menjadi perhatian serius, tim dari PT Timah disebut telah memberi patok batas sekitar 30 meter dari jalan raya Kusam. Namun dalam keterangannya juga disebutkan bahwa batas tersebut masih bisa direvisi apabila cadangan biji timah mengarah ke badan jalan

Pernyataan itu justru memunculkan tanda tanya besar. Sebab publik menilai revisi batas tambang mendekati jalan raya sama saja membuka pintu kerusakan infrastruktur secara perlahan.

“Kalau sudah bicara kemungkinan revisi mendekati jalan, artinya keselamatan jalan raya bisa dikorbankan demi mengejar biji timah. Ini berbahaya,” ujar salah satu warga Belinyu yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!