Berita

Spanduk Larangan Jadi Pajangan! Tambang Ilegal Kepung Pesisir Sungailiat

341
×

Spanduk Larangan Jadi Pajangan! Tambang Ilegal Kepung Pesisir Sungailiat

Sebarkan artikel ini

Sebuah alat berat jenis ekskavator berwarna oranye tampak siaga di lokasi, diduga untuk mendukung aktivitas tambang tersebut.

Yang lebih mencengangkan, di sekitar area tambang justru berdiri spanduk peringatan bertuliskan larangan aktivitas penambangan ilegal yang dikeluarkan oleh Unit Reskrim Polsek Sungailiat.

Namun, keberadaan spanduk itu seolah tak lebih dari pajangan—tak mampu menghentikan laju eksploitasi yang terus berlangsung.

Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa sebagian ponton yang beroperasi di dekat pantai disebut berada di bawah naungan sebuah CV, meski ia enggan menyebutkan nama lengkapnya.

“Kalau yang belasan ini masuk CV, beda dengan yang di aliran DAS. Info yang di sana dipegang Cepot. Kalau di sini bosnya Kunday,” ujarnya singkat.

Saat ditanya soal harga timah yang dibeli pihak CV dari penambang, ia mengaku tidak mengetahui detail tersebut.

“Kalau soal itu saya tidak tahu, saya cuma kerja,” katanya.

Fenomena ini semakin menegaskan bahwa praktik tambang ilegal di pesisir Sungailiat bukan sekadar aktivitas sporadis, melainkan diduga telah terorganisir dan melibatkan jaringan tertentu.

Di sisi lain, masyarakat nelayan hanya bisa menyaksikan ruang hidup mereka perlahan dirampas—di tengah hukum yang seakan kehilangan daya. (B5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!