Berita

Spanduk Larangan Jadi Pajangan! Tambang Ilegal Kepung Pesisir Sungailiat

321
×

Spanduk Larangan Jadi Pajangan! Tambang Ilegal Kepung Pesisir Sungailiat

Sebarkan artikel ini

SUNGAILIAT, Berita5.co.id — Deru mesin ponton tak pernah benar-benar berhenti di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) pesisir Sungailiat.

Di balik bangunan Rusunawa milik Pemerintah Kabupaten Bangka, aktivitas penambangan timah ilegal justru kian menggila—seolah tak tersentuh hukum.

Pantauan di lapangan pada Sabtu (11/04/2026) menunjukkan puluhan ponton jenis TI rajuk tower bebas beroperasi di sepanjang aliran DAS.

Air yang dulunya menjadi urat nadi kehidupan nelayan kini berubah keruh, dipenuhi sedimentasi akibat pengerukan tanpa kendali.

Ironisnya, aktivitas yang sudah berlangsung cukup lama ini memunculkan tanda tanya besar.

Di tengah gencarnya penertiban tambang ilegal di sejumlah wilayah, kawasan ini justru seperti “zona aman” bagi para penambang.

Dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum pun mencuat di tengah masyarakat.

Sementara itu, nelayan pesisir Sungailiat menjadi pihak yang paling terdampak. Jalur melaut mereka terganggu, hasil tangkapan menurun, dan ekosistem pesisir perlahan rusak.

Hutan bakau yang selama ini menjadi benteng alami pantai kini terancam punah, terkikis oleh aktivitas tambang yang tak terkendali.

Tak jauh dari lokasi DAS, pemandangan serupa kembali terlihat. Belasan ponton TI rajuk beroperasi hanya beberapa meter dari sempadan pantai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *