Sebanyak 15 truk bermuatan balok timah ilegal siap dikirim melalui Pelabuhan Tanjungpandan, Belitung, menuju Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Sabtu (30/11/2024). (Dok:satamexpose)
Editor: Aditya
BELITUNG, berita5.co.id – Suatu peristiwa yang memancing tanda tanya besar, sebanyak 15 truk bermuatan balok timah ilegal dikabarkan telah dikirim melalui Pelabuhan Tanjungpandan, Belitung, menuju Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.
Proses pengiriman ini dilakukan menggunakan kapal KM Srikandi, Sabtu (30/11) malam, tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak aparat penegak hukum (APH).
Hal ini memunculkan pertanyaan serius tentang lemahnya kontrol terhadap praktik penyelundupan yang sering terjadi di wilayah Bangka Belitung.
Laporan investigasi dari media satamexpose.com kepada tim Jurnalis Babel Bergerak (Jobber) mengungkapkan bahwa 15 truk tersebut telah berada di area dermaga sejak Sabtu sore (30/11/2024) dan dijadwalkan berangkat pada Minggu dini hari (1/12) pukul 04.00 WIB.
Doni, petugas gerbang pelabuhan yang ditemui wartawan, membenarkan keberadaan truk-truk tersebut.
“Rencananya akan diberangkatkan subuh nanti menggunakan KM. Srikandi,” ungkapnya pada Minggu dini hari.
Iswandi, Koordinator Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas IV Tanjungpandan, juga membenarkan adanya aktivitas pengiriman ini.
Ia menyebutkan bahwa pengiriman tersebut menggunakan agen pelayaran Bukit Merapin Nusantara Line dan merupakan muatan milik PT BSAL.
Anehnya, berdasarkan data lapangan, smelter PT. BSAL di Jl Manggar Tengah, Desa Badau, Belitung, diketahui telah tidak beroperasi selama beberapa tahun terakhir.