PANGKALPINANG, Berita5.co.od – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Miego membuka kegiatan dan menjadi narasumber dalam Acara Rapat Koordinasi Inovasi Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Besar Betason, Lt.1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (23/04/2025).
Sekda Kota Pangkalpinang Miego didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pangkalpinang, Yan Rizana menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang memang berkomitmen melaksanakan salah satu tugas pokoknya yakni meningkatkan kualitas pelayanan public.
Dalam mewujudkan hal ini, Pemkot Pangkalpinang juga memerlukan inovasi daerah dan meningkatkan pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Karena semua ini juga sudah diamanahkan di dalam undang-undang, peraturan pemerintah dan dikuatkan dengan Peraturan Menteri PANRB No. 7 Tahun 2021 Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah.
Di dalam Peraturan Menteri PANRB pasal 1 poin 2, mendefinisikan bahwa kompetisi inovasi pelayanan publik sebagai kegiatan penjaringan, seleksi, penilaian, dan pemberian penghargaan terhadap inovasi yang dilakukan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.
Dan di dalam pasal 3 juga disebutkan bahwa yang berpartisipasi dalam kompetisi inovasi pelayanan publik wajib mengikutsertakan paling sedikit 1 (satu) inovasi dari lingkungan instansi masing-masing.