Penulis: Icul
PANGKALPINANG, berita5.co.id — Pejabat di lingkungan Pemprov Bangka Belitung memilih bungkam, saat diminta konfirmasi terkait dugaan maladministrasi pencairan uang proyek di Dinas Pendidikan Bangka Belitung.
Sekda Babel Fery Afriyanto ST yang di konfirmasi pada Selasa (10/9/2024) tidak menjawab hingga berita ini dinaikkan.
Hal serupa juga terjadi dengan Kepala Inspektorat Yunan Helmi.
Meski sudah dikonfirmasi sejak Senin (9/9/2024) malam, namun hingga berita ini dinaikkan juga memilih tidak menjawab konfirmasi yang disampaikan Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber).
Seharusnya dua pejabat yang memegang kewenangan terkait pengawasan maupun pembinaan terhadap dugaan adanya maladministrasi di Dinas Pendidikan Bangka Belitung ini harus cepat tanggap dan memeriksa pihak-pihak yang diduga telah melakukan maladministrasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada dugaan maladministrasi pada proses pencaiaran Rp 90 juta kegiatan pengadaan baju batik oleh Dinas Pendidikan Bangka Belitung kepada Pundok Shang.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Bangka Beliung Bima SE, proses pencairan dan kontrak kegiatan pengadaan baju batik untuk program ML2SN Tahun 2024 tanpa sepengetahuan dirinya.
Jangankan untuk dilibatkan dalam kewenangan menandatangani kontrak kegiatan, pemeriksaan terhadap hasil pengadaan baju batik tersebut, Bima juga mengaku tidak dilibatkan.
“Saya tidak tahu soal itu Bang. Yang saya tahu sudah dicairkan. Harusnya ada berita hasil pemeriksaan dari PPK, baru bisa diproses pencairan. Nah ini saya tidak dilibatkan,” ujar Bima.
Saat ditanya mengapa dirinya tidak dilibatkan, padahal itu adalah wewenang dirinya?
“Nah kalo soal itu bisa ditanya kepada Kepala Dinas langsung Bang,” tukas Bima.
” Saya tidak pernah tau pencairan itu, dan tidak pernah liat berkasnya, tapi kabarnya sudah dicairkan,” tambah Bima, saat ditemui Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) di Ruang Kerjanya, Senin (26/8/2024).