banner 728x90
Bangka BelitungBelitungBelitung TimurBeritaLokalNasional

Hutan Mangrove Tanjung Sabang Belitung Hancur Dihajar Tambang Illegal, Aparatnya Cuek Saja..? Hukum di Belitung Ikut Hancur Lebur

44
×

Hutan Mangrove Tanjung Sabang Belitung Hancur Dihajar Tambang Illegal, Aparatnya Cuek Saja..? Hukum di Belitung Ikut Hancur Lebur

Sebarkan artikel ini

Penulis: Icul Sanjaya
BELITUNG, berita5.co.id –– Kawasan Hutan mangrove Tanjung Sabang di Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung dihajar aktivitas tambang timah jenis rajuk ilegal.

Hingga kini tidak ada satupun aparat penegak hukum (APH) di Belitung yang merespon kondisi ini.

Jangankan mau menangkap atau memproses secara hukum para penambang illegal yang telah menghancurkan hutan mangrove, untuk sekedar menertibkan saja mereka tak ada tindakan.

Termasuk dari instansi terkait yang diberi tugas mengurusi ataupun mengawasi kawasan hutan mangrove, juga diam membisu membiarkan hutan mangrove yang telah hidup puluhan bahkan ratusan tahun silam luluh lantak dibantai mesin-mesin tambang.

Mengapa kondisi ini dibiarkan?

Ternyata bisik-bisik tetangga sebelah, bahwa oknum APH juga ada yang ikut turun ke lokasi sebagai pelaku tambang, dan ada pula yang menjadi kolektor timah.

Hancur leburlah struktur hukum di Pulau Belitung ini.

Aktivitas tambang illegal di hutan mangrove ini menambah daftar panjang kerusakan lingkungan di Pulau Laskar Pelangi.

Aktivitas ini tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga berdampak buruk pada ekosistem sungai dan kehidupan masyarakat sekitar yang bergantung pada Hutan mangrove.

Kabarnya Polairud Polres Belitung pernah melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku tambang rajuk ilegal di kawasan yang tidak jauh di aliran Sungai Pilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!