Penulis: Zilimon
BANGKATENGAH, berita5.co.id — Peredaran rokok yang tidak dilengkapi cukai makin menggila di Pulau Bangka.
Peredaran rokok illegal ini kian marak ditemui diberbagai toko kelontong dan grosir yang ada Negeri Serumpun Sebalai ini.
Anehnya, meski sudah seringkali diberitakan, namun tidak ada tindakan yang signifikasn baik dari Bea Cukai maupun aparat penegak hukum lainnya untuk menangkap dan memenjarkan para penjual, grosir dan agen rokok-rokok illegal tersebut.
Buktinya, rokok yang tidak memiliki cukai ini makin bebas dijual di toko-toko dan cukup mudah didapat oleh para penikmat rokok illegal.
Investigasi yang dilakukan tim media ini pada Selasa (30/1/2024), menemukan rokok-rokok tanpa cukai ini dengan mudah ditemukan di toko-toko kelontong.
Tidak hanya dijual dipinggiran atau di desa-desa, bahkan di toko-toko di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bisa dengan mudah ditemukan.
Mengapa peredaran rokok-rokok ilegal ini tidak dibasmi oleh Bea Cukai atau APH?












