Penulis: Tim Jobber
BELINYU, berita5.co.id — Gara-Gara pasir timah illegal, hampir saja terjadi bentrok antara anggota Polres Bangka Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan oknum Anggota Koramil Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Peristiwa yang memalukan kedua institusi ini terjadi di Simpang PLN Jalan Baru Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kejadian yang sekarang menjadi perbincangan masyarakat Belinyu tersebut, bermula dari usaha penangkapan Bos Timah Aon Pesaren Belinyu, yang dicurigai membawa pasir timah illegal dari wilayah Pesaren Belinyu.
Informasi yang dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), pada Selasa (31/1/2024) malam, Polres Bangka dipimpin Kasatreskrim Polres Bangka menangkap salah satu Bos Timah Aon Pesaren Belinyu bersama barang bukti 17 kampil pasir timah.
Pasir timah yang disebut-sebut berasal dari Bintet Pesaren Belinyu tersebut diduga merupakan hasil penambangan illegal.
Saat itu, anggota Polres Bangka akan membawa Bos Timah Aon Pesaren bersama barang bukti sebanyk 17 kampil pasir timah.
“Barang bukti itu informasinya 17 kampil Bang. Ado juga yang bilang 40 kampil,” ujar Jo, warga Belinyu narasumber Tim Jobber pada Rabu (31/1/2024).
Jo menyebutkan, saat anggota Polres Bangka akan membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Bangka, di tengah jalan tepatnya di Simpang PLN Jalan Baru Belinyu, mereka dihadang oleh oknum Anggota Koramil Belinyu.
“Informasi dari warga yang melihat kejadian itu, oknum anggota tersebut terlihat membawa senjata Bang. Saat itu sempat terjadi cekcok Bang,” tukas Jo.
Hanya saja, kata Jo, meski terjadi keributan tidak berlanjut menjadi keributan besar.
Malam itu, barang bukti berupa 17 kampil (atau ada yang menyebutkan 41 kampil) pasir timah dan terduga pelaku Aon Pesaren dibawa oleh oknum anggota Koramil Belinyu.
Hingga berita ini dinaikkan belum diketahui dimana keberadaan Aon Pesaren yang dibawa oleh oknum Koramil Belinyu tersebut.