Penulis : Dirga
Editor: Bangdoi Ahada
TOBOALI, berita5.co.id – Puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal menggasak Laut Sukadamai Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Aksi menggasak Laut Sukadamai ini bahkan dilakukan secara terang-terangan tanpa khawatir adanya penertiban dari aparat penegak hukum di Bangka Selatan maupun dari Polda Bangka Belitung.
Aktivitas penambangan liar ini makin mengganas sekitar dua minggu terakhir tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum.
Pantauan media ini pada Sabtu (8/2/2025), puluhan PIP beraktivitas tidak jauh dari bibir Pantai Laut Sukadamai, sementara sejumlah APH dengan mudahnya bisa melihat aktivitas illegal tersebut tanpa bertindak.
Warga sekitar mengungkapkan, PIP ilegal tersebut bekerja leluasa di area dekat pantai, baik siang maupun malam hari.
“Ada puluhan PIP ilegal yang bekerja di pinggir pantai. Mereka tidak takut karena tidak ada pengawasan. Diduga tindakan ini dibekingi aparat penegak hukum (APH),” ujar seorang warga kepada Jurnalis Babel Bergerak (Jobber), Sabtu (8/2/2025).
Informasi teranyar menyebutkan hasil tambang dari aktivitas ilegal ini dijual kepada seorang kolektor bernama Akon, yang memiliki jaringan kaki tangan untuk mengumpulkan timah ilegal.
“Akon memiliki sekitar 10 kaki tangan. Di antaranya adalah Pika, Jeki, Pendi, dan Prit 8. Sementara pembeli di lapangan ada Oyong, Gendet, Adi Pam, Doni, Gita, Jaka, dan Sion. Mereka menyimpan timah di rumah masing-masing,” ungkap warga.
Modus operasinya terorganisir dengan baik. Pada malam hari, penambangan dilakukan oleh kelompok ponton ilegal.
Sedangkan siang harinya, aktivitas tambang dilanjutkan oleh ponton-ponton yang memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) resmi dari PT Timah.