BANGKA BARAT, Berita5.co.id — Kobaran api yang melahap lima rumah warga di Bedeng Panjang, RT 10, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (13/9/2026), menyisakan pertanyaan tentang penyebab kebakaran.
Di tengah kepanikan warga dan puing-puing bangunan yang terbakar, penyelidikan polisi mulai mengarah pada dugaan bahwa kebakaran tersebut bukan sekadar akibat korsleting listrik.
Unit Reskrim Polsek Jebus bergerak menelusuri rangkaian peristiwa. Hasil pemeriksaan awal kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial BA alias Bayu Anggara (26), warga Bedeng Panjang, yang diduga membakar rumahnya sendiri.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa tersebut.
“Dalam setiap kejadian yang menimbulkan keresahan masyarakat, Polres Bangka Barat bersama jajaran akan bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya,” kata Yos.
BA diamankan di rumah seorang warga setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya. Pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat situasi di sekitar lokasi kejadian sempat menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan pemeriksaan awal, BA mengakui telah membakar rumahnya sendiri. Polisi menduga api kemudian merambat hingga menyebabkan empat rumah warga di sekitar lokasi turut terbakar.












