Berita

Polemik Izin Hiburan Malam, Bangka Cafe & Resto Siap Taati Aturan dan Berkontribusi untuk Ekonomi Lokal

275
×

Polemik Izin Hiburan Malam, Bangka Cafe & Resto Siap Taati Aturan dan Berkontribusi untuk Ekonomi Lokal

Sebarkan artikel ini

BANGKATENGAH, Berita5.co.id — Polemik pro kontra perizinan usaha hiburan malam kembali mencuat setelah manajemen Bangka Cafe & Resto merilis klarifikasi resmi, Senin (12/1/2026).

Manajemen menegaskan seluruh proses perizinan telah ditempuh sesuai ketentuan dan meminta pemberitaan tidak menggiring opini tanpa verifikasi.

Manajemen menyebut sejak awal pendirian, dokumen usaha diajukan melalui sistem Online Single Submission–Risk Based Approach (OSS-RBA) dan telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai dasar hukum operasional.

“Dengan terbitnya NIB, usaha kami sah secara hukum. Tuduhan izin bodong tidak tepat,” tegas manajemen.

Terkait istilah Homebase Bangka yang disorot publik, manajemen menjelaskan hal itu merupakan bagian administrasi awal dalam proses OSS, bukan izin final.

Seluruh data lokasi, KBLI, dan persyaratan pendukung disebut telah lengkap dan kini menunggu verifikasi teknis instansi terkait.

Manajemen juga menyatakan komitmen memenuhi seluruh izin lanjutan, termasuk dokumen lingkungan, izin lokasi, serta kepatuhan terhadap peraturan daerah soal jam operasional dan ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *