floating
Berita

PLTN Pulau Gelasa Bisa Jadi Ajang Konflik: Bangka Belitung Belum Siap Jadi Korban Uji Coba

61
×

PLTN Pulau Gelasa Bisa Jadi Ajang Konflik: Bangka Belitung Belum Siap Jadi Korban Uji Coba

Sebarkan artikel ini

Penulis: Zilimon

Editor: Bangdoi Ahada

PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) penting pada Senin (10/11/2025).

RDP ini membahas dua isu strategis yang berpotensi memicu kontroversi: rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Kelasa, serta usulan kebijakan “zero tambang” dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Bangka Tengah dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua Eddy Iskandar. Sejumlah anggota dewan, unsur Forkopimda, dan perwakilan masyarakat Desa Batu Beriga turut hadir dalam forum yang berlangsung tertutup sebagian untuk media.

Hadir juga dalam RDP tersebut Direktur Operasi dan Kepala Sumber Daya Manusia PT Thorcon Power Indonesia Dhita Karunia Ashari bersama jajaran PT TPI.

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Babel asal daerah pemilihan Bangka Tengah, Mehoa, mengingatkan agar pemerintah dan pihak terkait tidak mengulangi kesalahan masa lalu dalam pengelolaan proyek besar yang berpotensi menimbulkan penolakan publik.

“Kita maunya itu pelajaran dari kasus penolakan tambang Batu Beriga ini. Jangan terbalik-balik antara AMDAL dan izin. Kalau belum jelas, jangan dipaksakan,” tegas Mehoa.

Politisi itu menekankan bahwa proyek PLTN bukan hanya urusan satu kabupaten, tetapi menyangkut seluruh Bangka Belitung.

Ia mendesak agar regulasi dipenuhi terlebih dahulu sebelum kajian atau kegiatan awal dilakukan, termasuk persetujuan masyarakat sebagai syarat utama.

“Kalau masyarakat belum setuju, jangan dilanjutkan dulu, meskipun masih dalam tahap kajian. Risikonya besar,” ujarnya.

Mehoa juga mengingatkan agar tidak ada upaya “mengkotak-kotakkan” pandangan publik atau memberi label terhadap warga yang menolak maupun mendukung proyek tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!