BANGKA, Berita5.co.id –– Penjabat Bupati Bangka Isnaini, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka.
Isnaini mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, tujuannya adalah menyampaikan laporan pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun kepada DPRD Kabupaten Bangka sebagai perwakilan masyarakat.
“LKPJ ini juga menjadi upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai prinsip good governance,”kata Isnaini, Kamis (27/3/2025).
Dalam penyampaiannya, Isnaini mengungkapkan pendapatan daerah Kabupaten Bangka tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,274 triliun, terealisasi sebesar Rp1,268 triliun.
Sedangkan jumlah belanja daerah kabupaten bangka tercantum dalam APBD perubahan tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,306 triliun terealisasi sebesar Rp1,258 triliun.












