Berita

Penghalangan Satlap Tricakti Saat Pengamanan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Ada Apa di Balik Operasi Besar Polda Babel?

×

Penghalangan Satlap Tricakti Saat Pengamanan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Ada Apa di Balik Operasi Besar Polda Babel?

Sebarkan artikel ini

Penulis: Radak Babel

BELITUNG, Berita5.co.id – Operasi pengungkapan sekitar 53 ton pasir timah ilegal di sebuah rumah di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Selasa (4/8/2026), menyisakan satu pertanyaan besar yang kini menjadi perhatian publik, mengapa muncul informasi adanya dugaan penghalangan terhadap proses pengamanan barang bukti oleh Satlap Tricakti?

Di tengah operasi yang dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti bersama personel Satbrimob Polda Babel dan Satreskrim Polres Belitung, perhatian publik semestinya tertuju pada keberhasilan aparat mengamankan puluhan ton pasir timah ilegal.

Namun, dinamika yang disebut terjadi di lapangan justru memunculkan tanda tanya baru.

Informasi yang beredar menyebutkan Satlap Tricakti sempat melakukan upaya menghalangi proses pengamanan dan pengangkutan barang bukti. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan maupun dasar tindakan tersebut.

Apabila informasi itu benar, maka persoalannya tidak lagi sebatas penyitaan pasir timah ilegal.

Yang dipertanyakan adalah mengapa dalam satu operasi penegakan hukum justru muncul kesan adanya perbedaan sikap di antara unsur yang sama-sama berkaitan dengan pengamanan sektor pertambangan.

Publik tentu berhak memperoleh jawaban yang terang. Apakah penghalangan itu berkaitan dengan persoalan administrasi, miskomunikasi di lapangan, perbedaan kewenangan, atau terdapat alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Selama ini Satgas maupun Satlap Tricakti dikenal sebagai bagian dari penguatan pengawasan sektor pertimahan di Bangka Belitung.

Kehadirannya diharapkan menjadi mitra dalam menjaga tata kelola pertambangan agar tidak dikuasai praktik ilegal.

Karena itu, munculnya informasi dugaan penghalangan terhadap operasi kepolisian justru berpotensi mencederai citra satuan tersebut apabila tidak segera diklarifikasi.

Dalam perspektif penegakan hukum, koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!