Berita

Pemkab Bangka dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kesepakatan Bersama Perluas Perlindungan Pekerja

24
×

Pemkab Bangka dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kesepakatan Bersama Perluas Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini

SUNGAILIAT, Berita5.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangka bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalpinang resmi menandatangani kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bangka. Penandatanganan berlangsung di Gedung Pertemuan Parai Tenggiri, Kantor Bupati Bangka, Jumat (6/3/2026).

Kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Kabupaten Bangka melalui optimalisasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan.

Kesepakatan bersama ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, sekaligus memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi selama bekerja.

Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh manfaat perlindungan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP). Program ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!