Berita

Pantai Pasir Kuning Terkoyak: Sampah Tambang, Spanduk Robek dan Matinya Zona Wisata 

85
×

Pantai Pasir Kuning Terkoyak: Sampah Tambang, Spanduk Robek dan Matinya Zona Wisata 

Sebarkan artikel ini

Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tim

TEMPILANG, Berita5.co.id —Pagi Jum’at (03/04/2026) di Pantai Pasir Kuning Desa Air Lintang Kecamatn Tempilang tidak lagi memiliki suara ombak sebagai lagu pembuka hari.

Yang terdengar justru gesekan plastik, derit karung bekas dan langkah kaki pelan ibu-ibu yang menyusuri garis pantai memungut sisa-sisa yang tidak pernah mereka hasilkan, tapi selalu harus mereka tanggung.

Matahari bahkan belum sepenuhnya naik, namun pekerjaan sudah dimulai.

Bukan menyambut wisatawan.

Bukan merapikan kawasan wisata.

Melainkan membersihkan jejak dari sesuatu yang seharusnya tidak pernah ada di sana yaitu sampah aktivitas tambang.

Pantai Pasir Kuning dulunya dikenal sebagai ruang terbuka yang hidup tempat anak-anak berlari, nelayan menambatkan harapan dan wisatawan menikmati ketenangan laut Bangka Barat.

Kini, identitas itu perlahan terhapus.

Ia tidak lagi menjadi ruang rekreasi.

Ia telah berubah menjadi ruang kompromi antara hukum dan pelanggaran, antara aturan dan pembiaran.

Di atas kertas, pantai ini adalah zona pariwisata.

Namun di lapangan, ia telah menjelma menjadi:

Area parkir ponton tambang

Tempat sandar speed boat

Jalur bongkar muat pasir timah

Tempat pembuangan sampah tanpa rasa bersalah

Transformasi ini tidak diumumkan secara resmi.

Tidak ada peraturan baru.

Tidak ada sosialisasi publik.

Namun perubahan itu nyata dan terjadi setiap hari.

Jika ada satu hal yang tidak bisa disembunyikan dari aktivitas ini, maka itu adalah sampah.

Ia tidak bisa dinegosiasikan.

Ia tidak bisa disangkal.

Ia tidak bisa dipoles menjadi narasi.

Sampah adalah bukti paling jujur dari sebuah aktivitas.

Di Pantai Pasir Kuning, bukti itu menumpuk setiap pagi.

Botol plastik berserakan seperti sisa pesta yang tidak pernah diundang.

Karung bekas timah tergeletak seperti luka yang dibiarkan terbuka.

Sisa bahan bakar menguap perlahan, mencampur bau laut dengan aroma logam dan minyak.

Semua itu kemudian dikumpulkan oleh tangan-tangan yang tidak pernah disebut dalam laporan apa pun oleh ibu-ibu pembersih pantai.

“Gaji kami cuma Rp 500 ribu sebulan, kira-kira Rp 15 ribu sehari. Tapi setiap pagi sampah selalu banyak,” ujar seorang ibu, tanpa menatap kamera, tanpa berharap dikutip.

Tangannya bergerak cepat, seperti sudah terbiasa bekerja tanpa berhenti.

“Kami ini kerja di tempat wisata tapi yang kami bersihkan sampah tambang.” tambahnya.

Kalimat itu tidak diucapkan dengan amarah.

Ia diucapkan dengan kelelahan.

Kelelahan yang sudah melewati batas marah.

Di balik angka Rp 15 ribu per hari, ada kenyataan yang lebih pahit bahwa mereka adalah garda terakhir dari kerusakan yang tidak mereka ciptakan.

Di sepanjang akses menuju pantai, spanduk-spanduk berdiri.

Mereka mencoba berbicara.

Mereka mencoba memperingatkan.

Namun suara mereka tidak pernah sampai.

Salah satu spanduk dengan huruf besar berbunyi:

“DILARANG KERAS ADANYA KEGIATAN PARKIR SPEED, PERAHU, BONGKAR MUAT PASIR TIMAH DI SEPANJANG PANTAI PASIR KUNING KARENA MASUK ZONA PARIWISATA”

Kalimat itu tegas.

Tidak ambigu.

Tidak bisa ditafsirkan ganda.

Namun di Pantai Pasir Kuning, larangan itu hidup hanya sebagai tulisan.

Tidak sebagai realitas

Spanduk lain memperkuat peringatan:

“DEMI KESELAMATAN KAMI HIMBAU AKTIVITAS PENAMBANGAN DAN PONTON SELAM DILARANG BEROPERASI DI WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN PT TIMAH TBK”

Dan satu lagi:

“DIHIMBAU KEPADA SELURUH PENAMBANG, PEMILIK SPEED DAN DRIVER SPEED WAJIB MENYERAHKAN HASIL PRODUKSI BIJIH TIMAH DI SATU LOKASI JIKA MELANGGAR AKAN DIKENAKAN SANKSI KERAS”

Namun kata “keras” dalam kalimat itu terdengar seperti ironi.

Karena yang keras bukan sanksinya.

Yang keras adalah pelanggarannya terjadi terang-terangan, berulang, tanpa konsekuensi.

Dalam teori sosial, spanduk adalah alat kontrol.

Ia bekerja melalui simbol, norma dan tekanan moral.

Namun semua itu runtuh ketika:

Tidak ada pengawasan

Tidak ada penegakan

Tidak ada sanksi

Di Pantai Pasir Kuning, spanduk tidak lagi berfungsi sebagai aturan.

Ia hanya menjadi dekorasi.

Lebih buruk lagi ia menjadi objek yang bisa dirusak.

Spanduk yang Dirobek: Pesan yang Lebih Keras dari Tulisan

Salah satu spanduk kini tidak lagi utuh.

Ia robek.

Tercabik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!