Babel hari iniBangka BelitungBeritaEdukasiLingkunganLokalNasionalNewsPangkalpinangPemerintahan

Pangkalpinang Mulai Pendataan RTLH, Siapkan Usulan 300 Unit BSPS Tahun 2026

47
×

Pangkalpinang Mulai Pendataan RTLH, Siapkan Usulan 300 Unit BSPS Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai melakukan pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai tahap awal pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan perumahan dari pemerintah pusat tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi usulan BSPS Tahun Anggaran 2026–2027 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Rabu (3/6/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Budiyanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), unsur Satpol PP, serta seluruh camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang.

Kepala Dinas Perkim Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto, mengatakan kegiatan koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan proses pendataan calon penerima bantuan berjalan sesuai kondisi yang ada di lapangan.

“Hari ini kami melakukan koordinasi bersama para camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang terkait pendataan rumah tidak layak huni yang akan diusulkan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” kata Suharto.

Menurutnya, camat dan lurah memiliki peran strategis dalam proses pendataan karena menjadi garda terdepan dalam melakukan verifikasi terhadap calon penerima bantuan. Oleh sebab itu, akurasi data menjadi faktor penting agar program yang diberikan pemerintah pusat dapat tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!