Oleh: Belvan Alakhab
TEMPILANG, Berita5.co.id – Pagi itu di pesisir Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, cahaya matahari baru naik dari balik laut. Burung camar terbang rendah, menyambar ikan kecil di permukaan air yang berwarna coklat kehitaman. Laut itu dulu bening seperti kaca, kata orang-orang tua. Kini, warnanya seperti teh basi yang tertumpah di halaman rumah.
Baharudin, duduk di perahunya yang sudah miring sebelah. Di tangannya tergenggam jaring yang mulai berkarat. “Laut ini bukan ladang rampasan,” ujarnya pelan, matanya menatap jauh ke horizon. “Kami butuh timah yang terang, bukan penggelapan yang mencuri masa depan.” Kamis (09/10/2025).
Ia bukan sedang berkhotbah. Ia bicara seperti orang yang baru saja melihat kenyataan pahit bahwa lautnya, rumahnya, kini menjadi tempat pelarian timah gelap.

Tanggal 1 Oktober 2025, di perairan yang tampak damai itu, Baharudin bersama dua rekannya menumpang perahu kecil menghadang speed boat misterius yang melaju ke arah daratan. Tak ada senjata, tak ada perintah resmi. Hanya keberanian dan tekad.
“Kami sudah tahu arah mereka,” ucap Baharudin. “Kami tahu apa yang dibawa.”
Beberapa menit kemudian, perahu nelayan itu menutup jalur. Dalam keheningan yang menegangkan, mereka menemukan lima kampil besar berisi bijih timah basah seberat 189 kilogram. Diduga hasil tambang ilegal dari IUP PT Timah Laut Tempilang.

Barang sitaan itu lalu dibawa ke pos tambang PT Timah di Desa Tempilang, disaksikan Satgas Halilintar. Baharudin berdiri di tepi pantai, menatap karung-karung berat yang baru saja diselamatkannya.
“Kami pastikan bijih timah ini tidak lagi ke tangan penyelundup. Ini aset negara,” katanya mantap.
Tapi di matanya, ada rasa getir yang tak bisa disembunyikan. Karena ia tahu, aksi kecil itu hanya sebutir garam di tengah lautan besar yang keruh.
Dua minggu sebelum kejadian itu, 20 September 2025, nasib tak seindah pagi di Benteng Kota. Di Desa Sinar Surya, seorang nelayan bernama Baidi, ketua kelompok Nelayan Mutiara Semubung, menghadang sebuah Toyota Hilux BA 8936 BJ yang melintas tengah malam.

Waktu menunjukkan pukul 02.02 dini hari. Dari bak belakang mobil itu, bau timah basah tercium kuat. Di bawah sinar senter, Baidi melihat beberapa karung besar hampir satu ton bijih timah.
“Cuma kami berdua waktu itu,” katanya. “Tak ada satgas, tak ada bantuan. Kami tahan sebentar, tapi mobil itu lolos.”
Satu ton timah itu lenyap, dan bersama itu, kompensasi Rp10.000 per kilogram yang seharusnya menjadi hak masyarakat Tempilang ikut menguap.
“Sepuluh juta rupiah itu besar buat kami. Buat anak-anak sekolah, buat makan,” ujarnya lirih.
Benteng Terakhir Tanpa Seragam
Baharudin dan Baidi tidak berpendidikan tinggi. Mereka tidak hafal regulasi tambang atau pasal-pasal dalam UU Minerba. Tapi keduanya paham satu hal: laut bukan warisan untuk dijual.
Mereka kini menjadi simbol perlawanan kecil di tengah pusaran besar tambang laut Bangka Barat.
Dalam laporan Mongabay Indonesia (2024) disebutkan, “Nelayan di Bangka bukan sekadar penjaga laut, mereka adalah benteng terakhir di tengah bocornya pengawasan negara.”
Laut Tempilang menjadi panggung paradoks seakan negara punya sistem, perusahaan punya izin, tapi rakyat kecil yang menjaga aset bernilai miliaran.
Baharudin tak pernah mendapat upah dari aksinya. Tak ada piagam, tak ada publikasi. Yang ada hanyalah laut yang semakin keruh dan napas panjang anak-anak yang menghirup udara berdebu logam.
“Saya tak punya seragam. Tapi saya tahu mana laut yang jujur, mana laut yang dijual,” ujarnya.
Penelitian Mongabay Indonesia (2022) menemukan bahwa kerang di perairan Bangka telah terpapar logam berat akibat tambang timah laut.
Bukan sekadar pencemaran estetika, tapi ancaman biologis.
Dalam laporannya, disebutkan bahwa logam berat seperti Pb, Cd, dan Sn ditemukan dalam kadar tinggi di biota laut, terutama kerang dan ikan dasar.
Padang lamun dan mangrove di sekitar Tempilang juga rusak berat karena sedimentasi. Air yang dulu bening kini berwarna kopi susu. Baharudin mengaku melarang anaknya berenang di laut.
“Airnya sudah gatal. Ikan makin sedikit. Kami tangkap cuma cukup untuk makan.”
Data WALHI Bangka Belitung (2023) mencatat 26 konflik tambang laut dalam lima tahun terakhir. Konflik yang tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga meretakkan hubungan sosial di desa.
Saudara bisa bertengkar karena beda pandangan soal tambang. Ada yang pro karena kerja, ada yang kontra karena laut rusak.
Dalam laporan CSR Kuartal I 2025, PT Timah Tbk menyebut telah menyalurkan Rp6,4 miliar untuk wilayah Bangka Belitung — termasuk program pemberdayaan nelayan Tempilang.
Juru bicara perusahaan mengatakan:
“Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara aktivitas produksi dan keberlanjutan ekosistem laut. Keterlibatan masyarakat sangat penting agar aktivitas tambang tetap dalam koridor hukum dan lingkungan.”












