Berita

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Pangkalpinang Mulai Diperiksa Kejari

706
×

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Pangkalpinang Mulai Diperiksa Kejari

Sebarkan artikel ini

Penulis: Dedis
PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang akhirnya melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonessia (KONI) Kota Pangkalpinang.

Informasi yang dihimpun Tim Media ini, Pihak Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang mulai memeriksa pengurus KONI Pangkalpinang, di Kantor Kejari Kota Pangkalpinang, Rabu (8/10/2025).

Informasi yang berhasil dihimpun Tim Media ini, modus dugaan korupsi yang dilakukan pengurus KONI Pangkalpinang yakni dengan cara memakai perusahaan (CV) yang tidak berkompeten dalam pengadaan alat-alat olahraga.

“Mereka ini memang menunjuk pejabat pengadaan, tetapi pengadaan dilakukan sendiri oleh masing-masing Cabang Olahraga. Selanjutnya diarahkan ke CV tertentu,” ujar sumber media ini, Rabu (8/10/2025).

Misalnya Cabor PSSI, yang terlambat memasukkan pertanggungjawaban.

Dimana pertanggungjawaban Cabor PSSI masuk pada bulan januari 2024.

“Terjadi mark up pada pengadaan perlengkapan olahraga,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *