Oleh: Belva Al Akhab dan Tim
MENTOK, Berita5.co.id — Pada saat BMKG mengeluarkan peringatan banjir pesisir (5–12 Desember 2025) dan gelombang 1,25–2,5 meter di perairan Bangka Belitung, laut di Mentok justru memperlihatkan fenomena lain yaitu ratusan ponton tambang ilegal menyerbu jalur pelayaran, kawasan wisata, dan ruang tangkap nelayan.
Krisis ekologis dan krisis hukum bertemu di titik yang sama dan negara tampak kalah cepat dari mesin sedot pasir.
Dalam tiga hari terakhir, pemandangan yang sama berulang:
• jalur feri Tanjung Kelian dikepung ponton,
• nelayan dipaksa menghindari jalur tradisionalnya,
• dan Batu Rakit berubah menjadi “showroom” ponton ilegal, lengkap dengan suara mesin yang tak pernah benar-benar berhenti.
Sementara peringatan BMKG meminta kapal kecil dan nelayan menjauhi laut, ponton-ponton justru beroperasi pada jam-jam ketika cuaca paling berbahaya.
“Kapal bisa karam kalau begini terus. Apa tunggu kejadian dulu baru negara turun?” ungkap ABK feri Tanjung Kelian, ketika dimintai keterangan pada 2 Desember 2025.
Pada 4 Desember 2025, tim gabungan turun ke kawasan wisata Batu Rakit. Spanduk dipasang, dokumentasi dibuat, dan beberapa ponton ditertibkan. Namun pagi berikutnya (05/12/2025), ratusan ponton terlihat bergerak ke Tembelok–Keranggan, hanya beberapa ratus meter dari jalur pelayaran.
Fenomena migrasi cepat ini sesungguhnya bukan hal baru.
Sebuah penelitian Muzakir dkk. (UBB, 2022) menegaskan:
“Penertiban tambang ilegal bersifat temporer. Pelaku memiliki sistem peringatan dini dan jalur komunikasi yang membuat mereka lebih siap menghadapi razia dibanding aparat menyiapkan pengawasan.”
Di sisi lain, LIPI (2020) menyebut bahwa tambang ilegal di pesisir Bangka terjadi karena tumpang tindih regulasi zonasi laut dan ruang ini dimanfaatkan oleh jaringan pelaku.
Empat Krisi di Perairan Bangka Barat:
1. Krisis Keselamatan Pelayaran
Tanjung Kelian adalah jalur vital Bangka–Sumatera. Sejumlah ponton terlihat berada tepat di tengah jalur feri, memaksa nakhoda mengubah arah.
BMKG bahkan mengeluarkan peringatan gelombang 1,25–2,5 meter.
Namun ironinya, saat kapal kecil diminta menepi, ponton ilegal justru bekerja di bawah gelombang yang meningkat.
2. Krisis Ekologi dan Perikanan
Kajian BRIN (2021) dan laporan WALHI (2023) menunjukkan bahwa tambang timah ilegal menyebabkan:
• sedimentasi yang menutup dasar laut,
• kerusakan terumbu karang,
• penurunan populasi ikan pelagis,
• dan perubahan arus yang mempercepat abrasi serta banjir pesisir.
“Kami melaut malam sedikit saja disebut penjahat. Tapi ponton siang hari merusak laut, semua pura-pura tidak lihat. Keadilan ini ditaruh di mana?” ungkap Nelayan Tembelok, 05/12/2025.
3. Krisis Pariwisata
Pantai Batu Rakit dalam laporan lapangan pada 4 Desember disebut sebagai:
“galeri ponton ilegal”
“showroom PIP”
“destinasi wisata yang berubah menjadi dermaga tambang”
Foto dan video warga memperlihatkan deretan ponton lebih panjang daripada garis pantai tempat wisatawan biasa duduk.
4. Krisis Wibawa Negara
Pada September 2025, Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmen:
“Menutup 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung.”
Namun keadaan 2–5 Desember menunjukkan pola berbeda:
• jumlah ponton tidak berkurang,
• operasi hanya berpindah dari satu teluk ke teluk lainnya,
• razia bersifat sesaat, tanpa tindak lanjut.
Studi ICEL & Tirto (2022) menjelaskan pola tambang ilegal di Indonesia:
“Pelaku beroperasi dengan jaringan komunikasi cepat, kelompok mata-mata lapangan, dan koordinasi migrasi alat untuk menghindari razia.”
Pola ini terlihat jelas di Tembelok–Keranggan.
Pada 05 Desember 2025, reporter mengirimkan foto dan video aktivitas ponton yang kembali beroperasi ke nomor WhatsApp Kapolres Bangka Barat AKBP Aditya Pradana Nugraha, S.Ik.












