Berita

Napi Tipikor Diduga Bebas Gunakan Ponsel di Lapas Tua Tunu, Aturan Pemasyarakatan Dipertanyakan

×

Napi Tipikor Diduga Bebas Gunakan Ponsel di Lapas Tua Tunu, Aturan Pemasyarakatan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Laporan: Boyen
PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Dugaan pelanggaran tata tertib kembali mencuat dari balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tua Tunu, Pangkalpinang.

Seorang narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) berinisial DY diduga bebas menggunakan telepon genggam (HP) di dalam lapas, sebuah praktik yang secara tegas dilarang dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!