Penulis: Warman
Editor: Bangdoi Ahada
BANGKATENGAH, berita5.co.id – Seorang oknum anggota Polri yang berdinas di Lantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bripka Sod, dilaporkan ke Polda Babel atas dugaan tindakan asusila terhadap juniornya, Brigpol RA, yang bertugas di Resnarkoba Polres Bangka Tengah. Peristiwa ini terungkap setelah suami korban melaporkan kasus tersebut ke Reserse Pidana Umum Polres Bangka Tengah pada Jumat (27/12/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jurnalis Babel Bergerak (Jobber), kejadian itu bermula pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 16.15 WIB. Pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp, menyatakan ingin meminjam buku modul.
Saat itu, korban yang sedang bekerja menyanggupi permintaan tersebut dan menuju rumahnya di Jalan Kencana, Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, Bangka Tengah.
Namun, setibanya di rumah, korban terkejut melihat pelaku sudah berada di garasi rumahnya.
Setelah masuk ke dalam rumah untuk mencari buku modul, korban kembali dikejutkan dengan kehadiran pelaku yang tiba-tiba muncul di depannya. Pelaku kemudian diduga mencoba melakukan tindakan asusila terhadap korban. Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dan meminta pelaku pergi dari rumahnya.
Korban langsung melaporkan kejadian ini kepada suaminya yang saat itu sedang berdinas.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Babel. Selain dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum, keluarga korban juga melaporkan pelaku ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Babel untuk dilakukan pemeriksaan etik.