Laporan: Aditya
BANGKA, berita5.co.id – Pembangunan Gedung Perkuliahan dan Laboratorium Kesehatan Terpadu di Kampus Universitas Bangka Belitung (UBB), Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, yang dikerjakan oleh PT. Bintang Milenium Perkasa, mengalami keterlambatan sejak 4 Desember 2024.
Hingga Senin (30/12/2024), proyek ini telah molor selama 46 hari dari jadwal penyelesaian yang ditetapkan dalam kontrak kerja, yakni 270 hari kalender sejak 4 Maret 2024.
Menurut papan proyek yang terpasang, nilai kontrak pekerjaan ini mencapai Rp 43.461.390.351,00 dengan sumber dana dari SBSN DIPA Universitas Bangka Belitung Tahun 2024.
Proyek ini diawasi oleh PT. Surya Cipta Engineering selaku konsultan pengawas.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, keterlambatan proyek ini dikenai denda sebesar 1/1.000 dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatan.