Berita

Mesin Cetak TNKB Bakeuda Babel Diduga Tak Sesuai Standar, Ditlantas Mengaku Tak Pernah Terima Surat Serah Terima

119
×

Mesin Cetak TNKB Bakeuda Babel Diduga Tak Sesuai Standar, Ditlantas Mengaku Tak Pernah Terima Surat Serah Terima

Sebarkan artikel ini

Penulis: Dedi

PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Polemik proyek pengadaan mesin cetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mengemuka.

Setelah sebelumnya menjadi sorotan karena tak kunjung digunakan, kini muncul fakta baru, bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung mengaku belum pernah menerima surat resmi terkait serah terima alat tersebut.

Konfirmasi ini disampaikan pihak Ditlantas menjawab pertanyaan media ini terkait status mesin cetak TNKB yang sejak awal pengadaannya menuai tanda tanya publik.

Tak Pernah Ada Surat Serah Terima

Menjawab pertanyaan apakah Bakeuda Provinsi Kepulauan Babel telah melayangkan surat resmi kepada Ditlantas, pihak kepolisian menyatakan tegas.

“Selama ini Ditlantas Polda Kep. Babel belum pernah menerima surat tentang perihal serah terima alat mesin cetak TNKB.”

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa secara administrasi, mesin tersebut belum pernah diserahkan secara resmi kepada institusi yang berwenang mengoperasikannya.

Fakta lainnya, mesin tersebut hanya “dititipkan” di gudang Samsat Pangkalpinang tanpa dokumen berita acara serah terima.

Artinya, secara hukum dan prosedural, alat itu belum pernah menjadi tanggung jawab operasional Ditlantas.

Tak Sesuai Standar Korlantas

Masalah tidak berhenti pada aspek administrasi. Dari sisi teknis, Ditlantas menyebut mesin tersebut tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh Korlantas Polri.

Beberapa poin krusial yang diungkap:

1. Ketahanan dan kekuatan mesin diragukan, sehingga tidak mampu memproduksi TNKB dalam jumlah besar dan berpotensi cepat rusak.

2. Bentuk huruf dan angka berbeda dari standar nasional Korlantas.

3. Tidak ada koordinasi resmi sejak awal pengadaan hingga penempatan mesin.

Jika benar spesifikasi mesin tidak sesuai standar nasional, maka pertanyaan besar muncul, bagaimana proses perencanaan dan pengadaan dilakukan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!